Pihak Pengadilan Negeri Siak, awalnya melakukan eksekusi lahan seluas 1.300 hektare pada Rabu 3 Agustus 2022.
Namun karena bentrokan terjadi, eksekusi tersebut akhirnya ditunda agar situasi tetap kondusif.(Antara)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News