Polemik Lahan Meruncing, BPN Siak Angkat Bicara

Polemik Lahan Meruncing, BPN Siak Angkat Bicara - GenPI.co RIAU
Eksekusi Lahan di Siak, Warga Bentrok dengan Polisi. (Foto : Antara)

GenPI.co Riau - Meruncingnya polemik lahan di Kecamatan Dayun, membuat Badan Pertanahan Negara (BPN) Siak angkat bicara.

Polemik lahan yang hendak dieksekusi pihak pengadilan itu, menyebabkan bentrokan antar warga dengan polisi.

Kepala BPN Siak Budi Satrya menegaskan, lahan yang di Kecamatan Dayun merupakan milik warga setempat.

“Ya, yang terdaftar atas nama individu,” katanya dilansir Antara, Sabtu (6/8/2022).

Dia juga menegaskan, tidak ada sampai saat ini lahan yang terdaftar atas nama PT Karya Dayun.

Dia merincikan, lahan yang disengketakan perusahaan tersebut sudah terdaftar atas nama individu.

Awalnya, lahan itu disengketakan oleh PT Duta Swakarya Indah (DSI) melawan PT Karya Dayun (KD).

Namun data di kantornya lanjut Budi, lahan tersebut tidak terdaftar atas nama Karya Dayun.

Bahkan pihaknya juga, telah mengeluarkan Sertifikat Hak Milik (SHM), dan sampai saat ini sertifikat itu sah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya