Curi Uang Perusahaan, Pria Inhil Ditangkap di Jambi

Curi Uang Perusahaan, Pria Inhil Ditangkap di Jambi - GenPI.co RIAU
Curi Uang Perusahaan, Pria Inhil Ditangkap di Jambi. (Foto : Antara)

"Pelaku dikenai pasal 363 KHUP, ancaman penjara paling lama 9 tahun," ucapnya. (Antara)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya