Hasilnya, dari rekaman kamera keamanan (CCTV), AY terlihat mengambil sesuatu di dalam lemari.
Pelaku sendiri, mengakui perbuatannya itu dan aksinya tersebut dilakukan seorang diri.
"Pelaku mendatangi kantor seorang diri," sebutnya.
Dijelaskan, pelaku meminta kunci kantor ke satpam. Setelah itu, masuk dan mengambil ATM milik perusahaan.
"Pelaku langsung menarik secara tunai uang milik perusahaan tersebut," ujarnya.
Dalam pengakuannya, uang tersebut digunakan pelaku membeli satu gelang emas senilai Rp6,5 juta.
Kemudian dua cincin emas senilai Ro2,9 juta. Sisanya digunakan pelaku, untuk kebutuhan belanja.
Saat ini pelaku, telah dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News