Bareskrim Polri Terima Laporan Bos MS Glow Terhadap Nikita Mirzani

Bareskrim Polri Terima Laporan Bos MS Glow Terhadap Nikita Mirzani - GenPI.co RIAU
Diduga berulang kali mencemarkan nama baik, pengusaha kecantikan Shandy Purnama Sari melaporkan Nikita Mirzani ke Bareskrim Polri. (Foto: YouTube Demian Aditya Channel)

GenPI.co Riau - Diduga berulang kali mencemarkan nama baik, pengusaha kecantikan Shandy Purnama Sari melaporkan Nikita Mirzani ke Bareskrim Polri.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Kombes Pol Nurul Azizah membenarkan adanya pelaporan tersebut.

“Pelapor atas nama SP dan saksi GWP serta SM,” katanya, dikutip dari JPNN.com, Kamis (8/9).

BACA JUGA:  Mengaku Capek, Nikita Mirzani Tak pernah Mau Memulai Masalah

Laporan yang dilakukan Bos MS Glow tersebut telah teregistrasi dengan nomor 0159/III/2022/Bareskrim per 31 Maret 2022.

Dari laporan itu, permasalahan berkutat pada unggahan Nikmir di akun media sosial pada 11 sampai 26 Maret 2022.

BACA JUGA:  Suka Bertindak Berani, Nikita Mirzani Beber Soal Bekingan

Unggahan di akun Instagram @nikitamirzanimawadi_172 itu diduga membuat pernyataan yang merusak nama Shandy dan suami Gilang Widya Pramana.

“Beberapa kali mencemarkan bama baik,” kata Nurul.

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Akui Sempat Suka Pesulap Demian Aditya

Adapun dalam laporan ini Nikita Mirzani disangkakan UUD nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 mengenai informasi dan transaksi elektronik.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Bos MS Glow Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi, Kasusnya Bikin Jengkel

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya