GenPI.co Riau - Pengadilan Agama Cikarang, mengabulkan gugatan cerai Nathalie Holscher, terhadap komedian kondang Sule.
Putusan tersebut, dibacakan Hakim Pengadilan Agama Cikarang, Rabu 10 Agustus 2022.
Majelis hakim, mengingatkan Sule akan kewajibannya seusai berpisah dengan mantan istrinya.
Di mana kewajiban itu ialah memberi nafkah anaknya, Adzam Adriansyah Sutisna Rp25 juta per bulan.
Tidak itu saja, majelis hakim juga memutuskan soal pengaturan harta gana-gini.
"Kang Sule itu memberikan 1 mobil Alphard, 1 mobil Mazda," kata kuasa hukum Sule, Bahyuni.
Selain memberi mobil, Sule juga memberikan rumah ke Nathalie Holscher dan anaknya.
Adapun rumah tersebut berada di kawasan Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Bercerai dari Sule, Nathalie Holscher Dapat Barang Ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News