Keroyok Warga, Polisi Pekanbaru Tangkap 4 Remaja

02 Juli 2022 15:00

GenPI.co Riau - Empat anggota geng motor di Pekanbaru, ditangkap polisi karena melakukan pengeroyokan terhadap warga.

Mereka adalah RN 17 tahun, GF 19 tahun, FR 18 tahun dan R 18 tahun.

Plh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Ahmad Mamora mengatakan, kejadian pada Minggu 19 Juni 2022 pukul 09.00 WIB.

BACA JUGA:  Laga PSPS Riau vs Kelantan FC Hadirkan Penonton

Awal kejadian, saat korban Irvan Azari 21 tahun, melintas di Jalan Kaharudin Nasution tepat depan Halte Aur Kuning.

Saat itu, para pelaku datang mengendarai 10 sepeda motor dan langsung memukul korban menggunakan double stick.

BACA JUGA:  Mantan Anggota DPRD Riau Akui Terima Uang dari Annas

Sementara pelaku lain, menendang teman korban. Akibatnya, korban mengalami pendarahan di kepala dan dijahit.

"Korban tak terima dan membuat laporan di Polsek Bukit Raya," ujarnya, Rabu (29/6/2022).

BACA JUGA:  Mahalnya Harga Cabai Merah Picu Inflasi di Riau

Berdasarkan pengakuan pelaku, dia sebelumnya pernah dikeroyok dan menuduh yang mengeroyoknya adalah korban Irvan.

"Jadi ini seperti aksi balas dendam. Korban dituduh pelaku yang pernah mengeroyok mereka sebelumnya," ucapnya.

Pihak kepolisian, mengamankan barang bukti berupa dua sepeda motor, spanduk geng pelaku.

Serta alat yang dipergunakan, untuk penganiayaan berupa double stick dan kayu.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU