GenPI.co Riau - Buaya Senyulong (Tomistoma schlegelii), dilepasliarkan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau.
Sebelumnya, buaya ini ditangkap masyarakat di parit di Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir, Selasa 14 Juni.
Pelaksana Harian Kepala Balai BKSDA Riau wilayah II, Hartono menjelaskan, pihaknya mengetahui dari laporan Camat Tanjung Medan.
Jika masyarakat, menangkap seekor buaya Senyulong dari parit yang terhubung dengan Sungai Batang Ibul.
Mendapatkan laporan, pihaknya segera menuju ke lokasi untuk mengevakuasi reptil berukuran 4,4 meter itu.
"Informasi yang kami terima dari masyarakat buaya ini sudah sekitar seminggu di parit," terang Hartono.
Dia menambahkan, intensitas hujan yang sangat tinggi, membuat pergerakan buaya dari sungai masuk ke parit.
"Untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan, pihaknya segera mengevakuasi untuk dapat dilepaskanliarkan," sebutnya.
"Setelah dievaluasi satwa tersebut dalam kondisi sehat dan sifat liarnya masih bagus," lanjutnya.
Buaya itu belum mengganggu aktivitas masyarakat sekitar. Namun merasa takut dan was-was, sehingga pihaknya menangkapnya.
"Mengantisipasi hal yang tak diinginkan, masyarakat menangkap buaya ini. Sebab parit tersambung dengan kampung," ujarnya.(Antara)