Ketua DPRD, Pj Bupati Kampar Wewenang Mendagri

23 Mei 2022 06:00

GenPI.co Riau - Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, meminta masyarakat agar bersabar menunggu sosok yang bakal jadi Penjabat (Pj) Bupati Kampar.

"Kita tunggu saja, siapa yang akan di SK-kan Mendagri. Kita berpikir positif dan kita tunggu saja,” ujarnya, Kamis (19/5/2022).

Dia menambahkan, siapapun dia itu murni keputusan Mendagri, tidak ada yang bisa ikut campur.

BACA JUGA:  Bupati Kampar Didesak Tindak Pejabat Dinsos Monopoli e-Warong

"Artinya siapapun dia, itu yang terbaik buat Kampar," ujarnya.

Meski demikian, rujukannya adalah tetap nama yang dikirim gubernur ke Kemendagri.

BACA JUGA:  Bupati Kampar Pamitan Setelah Salat Id

Dia menyebutkan, pihaknya sudah melalui beberapa proses, sudah dirapatkan dan menyampaikan kepada gubernur.

Gubernur sendiri sudah, membuat surat ke Kemendagri untuk mengirim nama yang akan menjadi Pj Bupati Kampar.

BACA JUGA:  Diduga Terlibat Korupsi, Kamsol Ditolak Jadi Pj Bupati Kampar

"Siapa orangnya, tidak dapat kita ikut campur.Yang jelas Gubernur telah mengusulkan nama-nama. Itu wewenang gubernur," katanya.

Dia berharap, nama yang ditunjuk menjadi Pj Bupati bisa membawa Kampar di sisa dua tahun ke depan lebih baik lagi.

"Banyak tugas utama di Riau yakni menyukseskan Pilkada atau Pileg di 2024 dan ini adalah tugas berat," ujarnya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU