GenPI.co Riau - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru akan membedah 72 rumah warga miskin pada tahun ini.
Nantinya, rumah dibedah hingga menjadi rumah layak huni (RLH). RLH sendiri adalah program sharing budget antara pemerintah pusat
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru.
"Biaya bedah rumah 72 unit tersebut dibutuhkan lebih kurang Rp 4,3 miliar," kata Kepala Bidang Kawasan Pemukiman Kevin Okta Saputra di Pekanbaru, Sabtu (21/5).
Kevin menjelaskan biaya yang dibutuhkan untuk membedah satu rumah sebesar Rp 60 juta.
Kementerian PUPR menganggarkan dana Rp 20 juta per rumah. Sisanya akan diambil dari APBD Pekanbaru.
"Dari biaya Rp 60 juta per unit dibagi dua. Rp 20 juta dari dana dana alokasi khusus (DAK) pusat dan Rp 40 juta dari APBD," ujar Kevin.
Pihaknya sudah mengirimkan surat keputusan soal nama peneriman kepada Kementerian PUPR.
Penentuan warga yang berhak mendapatkan bantuan didasari SK dari pemerintah pusat yang diusulkan Dinas Perkim melalui Balai di Kementerian.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi penerima bantuan antara lain rumah rusak sedang. (ant)