Kronologis Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 50 Pekerja Ilegal

20 Mei 2022 17:43

GenPI.co Riau - Ditkrimum Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan dan perdagangan pekerja migran ilegal.

Jumlahnya sebanyak 69 pekerja. Tiga di antaranya ialah warga negara Myanmar.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan pada awalnya petugas mengamankan kapal pompon dan dua speedboat.

BACA JUGA:  Polisi Harus Santun, Kapolda Riau Ingatkan Hukum Karma

Tekong sekaligus pemilik kapal ialah ZP. Dia hendak membawa pekerja migran di Dusun Selomang Baru, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Minggu (15/5).

ZP yang ketakutan akhirnya menerobos hutan bakau untuk melarikan diri. Petugas tidak bisa menangkap ZP karena suasana gelap.

BACA JUGA:  Polda Riau Larang Truk Beroperasi, Langsung Ditindak

Sunarto menjelaskan hingga saat ini ZP masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

“Petugas hanya bisa mengamankan ES yang bertugas mencari pekerja ilegal yang mau dibawa," sebut Sunarto, Jumat (20/5).

BACA JUGA:  Kapolda Riau Sampaikan Pesan Penting, Please Diperhatikan

Petugas menangkap wanita berinisial SS pada Senin (16/5). SS membawa makanan untuk para imigran di sebuah rumah kosong di tengah hutan.

Rumah itu menjadi tempat penampungan sementara para pekerja imigran.

Petugas juga menemukan ruko yang dijadikan tempat penampungan tidak jauh dari lokasi itu.

Di dalam ruko itu ada 50 orang yang hendak diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia.

"Para pelaku mengaku telah menjalankan aktivitas ilegal itu selama lima bulan dan telah memberangkatkan ratusan orang pekerja imigran," kata Sunarto. (ant)

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU