Bupati Meranti Larang ASN Halalbihalal, Langsung Kerja

10 Mei 2022 10:00

GenPI.co Riau - Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil melarang para ASN dan non-ASN halalbihalal di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Adil pun langsung memerintahkan para ASN langsung bekerja untuk melayani warga Kepulauan Meranti.

"Habis ini langsung kerja. Tidak ada lagi halalbhalal di masing-masing OPD," kata Adil saat memimpin apel perdana di halaman kantor bupati di Jalan Dorak, Selatpanjang, Senin (9/5).

BACA JUGA:  Maaf, THR PNS dan ASN Tidak Cair untuk Golongan Ini

Adil juga mengimbau semua anak buahnya di Pemkab Meranti meningkatkan kedisiplinan.

Salah satu caranya ialah dengan mengikuti apel pagi sebelum para ASN bekerja.

BACA JUGA:  PNS dan ASN Wajib Masuk 9 Mei, Tidak Ada Kelonggaran

"Para pimpinan OPD, awasi jajarannya. Ingat, disiplin tidak melulu tentang daftar kehadiran, tetapi juga kinerja," ucap Adil.

Adil juga menginstruksikan para atasan OPD memberikan penghargaan dan hukuman.

BACA JUGA:  25 Persen ASN Pemprov Riau WFH, Kerja Harus Maksimal

"Berikan penghargaan atas kinerja yang baik dari bawahan. Para atasan juga harus berani memberikan teguran dan hukuman jika ada yang melenceng,” ucap Adil.

Adil bahkan tidak akan sungkan menghukum jajarannya yang tidak bekerja sesuai ketentuan.

“Kalau tidak, nanti pimpinannya yang saya kasih tindakan," tutur Adil. (ant)

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU