Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan Narkoba 24 Kg Sabu di Bengkalis

20 Agustus 2023 18:00

GenPI.co Riau - Aparat gabungan mengungkap upaya peredaran narkoba jenis sabu dengan berat 24 kilogram di Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan barang bukti lain yang berhasil diamankan yakni 16.113 butir pil ekstasi dan pil Happy Five 7.260 butir.

“Seluruh barang bukti itu hasil pengungkapkan dari dua lokasi. Total ada enam orang tersangka,” katanya dikutip dari Antara, Minggu (20/8).

BACA JUGA:  Karhutla di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bengkalis Berhasil Dipadamkan

Pengungkapan pertama yakni tim gabungan polisi, Bea Cukai dan TNI AL menangkap dua orang pelaku yakni AM (25), GR (29) dan TI (23).

Dari tiga pelaku berhasil diamankan narkoba jenis sabu sebanyak 15 kilgram. Kemudian juga dua sepeda motor, tas ransel serta lima handphone.

BACA JUGA:  Pasutri Terlibat Penyelundupan Sabu 4 kg di Bengkalis, Ditangkap Polisi

Kasus itu terungkap setelah adanya informasi mengenai penyelundupan sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui perairan Selat Malaka.

“Sabu dibawa AM saat berada di Desa Kuala Alam Bengkalis. Dia diperintah GR untuk membawa ke Pekanbaru,” tuturnya.

BACA JUGA:  Beraksi 3 Kali, Pelaku Jambret di Bengkalis Ditangkap Polisi

Selanjutnya tim gabungan berhasil menangkap GR di Kecamatan Tampan, Pekanbaru dengan barang bukti 10 kg sabu.

Selanjutnya pengungkapkan kasus kedua yakni pada 14 Agustus 2023 lalu, berupa upaya penyelundupan sabu dari Malaysia melalui perairan Bengkalis menuju Medan.

Dalam kasus ini polisi menangkap beberapa tersangka salah satunya S (46) dengan barang bukti sebanyak 7 kgh sabu, 16.113 butir pil ekstasi dan pil Happy Five 7.260 butir.

“Para tersangka ini sudah kami tahan di Mapolres Bengkalis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ucapnya. (ant)

 

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU