GenPI.co Riau - Jambret di Bengkalis berhasil ditangkap oleh polisi. Pelaku sebelumnya melancarkan aksinya pada siang hari menyasar korban perempuan.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhillah mengatakan pelaku yakni AS (24) yang merupakan jambret dan penadahnya berinisial AK (25).
“Aksi pelaku ini dilakukan di daerah Kelurahan Air Jamban saat siang hari,” katanya dikutip dari Antara, Minggu (13/8).
Korban dari aksi penjambretan itu seorang perempuan dengan nama Agnes Novaria Marbun. Peristiwa kejahatan tersebut terjadi pada pertengahan Mei 2023 silam.
Adapun untuk kronologisnya, korban setelah pulang dari tempat kerja tiba di depan rumah hendak membuka pagar untuk masuk ke dalam.
Namun secara tiba-tiba pelaku berinisial AS tersebut mendatangi korban dengan memakai sepeda motor dan langsung merampas tas.
“Tas korban tergantung di sepeda motor langsung dibawa pelaku, kemudian melarikan diri,” tuturnya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta. Polisi yang mendapatkan laporan pun langsung melakukan penyelidikan.
Dari serangkaian penyelidikan itu, polisi berhasil menangkap penadah AK. Selanjutnya baru mengamankan pelaku jambret inisial AS.
“Dari penyidikan, AS mengakui telah melakukan aksi jambret di daerah Mandau,” ucapnya. (ant)