Beraksi 3 Kali, Pelaku Jambret di Bengkalis Ditangkap Polisi

13 Agustus 2023 18:00

GenPI.co Riau - Jambret di Bengkalis berhasil ditangkap oleh polisi. Pelaku sebelumnya melancarkan aksinya pada siang hari menyasar korban perempuan.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhillah mengatakan pelaku yakni AS (24) yang merupakan jambret dan penadahnya berinisial AK (25).

“Aksi pelaku ini dilakukan di daerah Kelurahan Air Jamban saat siang hari,” katanya dikutip dari Antara, Minggu (13/8).

BACA JUGA:  62 Kg Daging Ilegal Berhasil Ditemukan di Rumah Warga di Bengkalis

Korban dari aksi penjambretan itu seorang perempuan dengan nama Agnes Novaria Marbun. Peristiwa kejahatan tersebut terjadi pada pertengahan Mei 2023 silam.

Adapun untuk kronologisnya, korban setelah pulang dari tempat kerja tiba di depan rumah hendak membuka pagar untuk masuk ke dalam.

BACA JUGA:  Karhutla di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bengkalis Berhasil Dipadamkan

Namun secara tiba-tiba pelaku berinisial AS tersebut mendatangi korban dengan memakai sepeda motor dan langsung merampas tas.

“Tas korban tergantung di sepeda motor langsung dibawa pelaku, kemudian melarikan diri,” tuturnya.

BACA JUGA:  Pasutri Terlibat Penyelundupan Sabu 4 kg di Bengkalis, Ditangkap Polisi

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta. Polisi yang mendapatkan laporan pun langsung melakukan penyelidikan.

Dari serangkaian penyelidikan itu, polisi berhasil menangkap penadah AK. Selanjutnya baru mengamankan pelaku jambret inisial AS.

“Dari penyidikan, AS mengakui telah melakukan aksi jambret di daerah Mandau,” ucapnya. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU