GenPI.co Riau - Satpol PP Pekanbaru menertibkan puluhan pedagang bendera di sepanjang trotoar Jalan Sudirman karena dianggap menganggu keindahan kota.
Para pedagang bendera menjelang HUT RI ke-78 tersebut menggelar lapaknya di trotoar yang seharusnya digunakan untuk pejalan kaki.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan sebelum penertiban ini petugas pun telah melakukan imbauan dan peringatan kepada pedagang.
“Kami lakukan penertiban setelah sebelumnya sudah kami imbau dan beri peringatan supaya tak berjualan di trotoar,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (9/8).
Zulfahmi mengungkapkan tindakan tegas ini diambil karena masih banyak ditemukan pedagang memanfaatkan trotoar pejalan kaki untuk membuka lapak.
Dia mengaku tindakan tegas berupa penertiban ini akan dilakukan setiap hari sampai akhir Agustus mendatang.
“Kami amankan dan bawa barang dagangannya ke kantor Satpol PP bagi pedagang yang masih bandel,” ujarnya.
Zulfahmi menyampaikan petugas juga melakukan pendataan terhadap pedagang tersebut. Dia mengaku tak akan segan melakukan memberikan tindakan yang lebih tegas,
Zulfahmi mengatakan pihaknya telah menyampaikan masalah pedagang ini ke Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun.
“Pedagang diberi lokasi untuk menggelar dagangannya di Jalan Arifin Ahmad dan halaman kantor Kesbangpol Pekanbaru,” ucapnya. (ant)