Polres Indragiri Hilir Tangkap 2 Penyelundup Benih Lobster

25 Juli 2023 18:00

GenPI.co Riau - Satreskrim Polres Indragiri Hilir menangkap dua pelaku penyelundup 70.800 benih lobster yang hendak dibawa keluar negeri.

Para pelaku ini ditangkap di Desa Sungai Dusun, Batang Tuaka pada Rabu (19/7). Mereka yakni inisial FD dan RJ.

Kemudian tiga lainnya yaitu AR pemilik benih lobster dan WE serta AD yang memiliki peran sebagai sopir saat ini masih buron.

BACA JUGA:  Kapal Tenggelam di Indragiri Hilir, 2 Orang Meninggal Dunia

Kapolres Inhil Norhayat mengatakan pelaku inisial FD dan RJ ini memiliki peran sebagai sopir mobil dan buruh angkut.

Sedangkan pemilik benih lobster yaitu AR serta dua sopir yakni WE dan AD masih dilakukan pengejaran oleh petugas.

BACA JUGA:  5 Pasangan Tak Sah Terjaring Razia Satpol PP Indragiri Hilir di Hotel

“Mereka yang buron membawa enam kotak benih lobster dengan memakai speedboat,” tuturnya.

Kronologis dari pengungkapan kasus ini berawal ketika para pelaku hendak menyelundupkan benih lobster yang dibawa dari Kota Jambi.

BACA JUGA:  Anak Orang Utan Kondisi Lemah Dievakuasi dari Kebun Warga di Indragiri Hilir

Petugas di Inhil yang melakukan proses pemeriksaan pun mendapati ada banyak benih lobster yang disimpan di kotak stereofoam.

Norhayat mengatakan dalam penangkapan dua pelaku itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

“Ada 13 kotak yang berisi lobster. Kami juga lakukan penyitaan 13 kotak yang berisi benih lobster,” ucapnya. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU