GenPI.co Riau - Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru bakal menindak tegas travel pelat hitam yang mengangkut penumpang antarkabupaten dan antarkota.
Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso pun mengimbau masyarakat, khususnya yang mudik Lebaran 2022, tidak menggunakan jasa travel ilegal.
"Kami tegaskan travel plat hitam ilegal. Mereka tidak boleh mengangkut penumpang untuk berbagai rute," kata Yuliarso, Jumat (29/4).
Dia menjelaskan pihaknya membantu Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah III Sumatera Barat menindak angkutan gelap.
Menurut Yuliarso, semua angkutan transportasi dalam provinsi harus masuk terminal.
Dia menegaskan angkutan tidak boleh menaikkan atau menurunkan penumpang di luar terminal maupun pinggir jalan.
"Kami imbau masyarakat tidak menggunakan travel gelap. Sebab, mereka tidak tercatat," ucap Yuliarso.
Menurut dia, ada sejumlah titik travel gelap di Pekanbaru, seperti di Simpang Palas.
Titik lainnya berada di Simpang Garuda Sakti dan Simpang Empat Kubang.
"Mereka mencuri-curi kesempatan mengambil penumpang. Bila kedapatan, langsung kami tindak," kata Yuliarso. (pekanbaru.go.id)