Polda Riau Tangkap Petugas Lapas Rumbai Karena Terlibat Peredaran Sabu

23 Mei 2023 18:00

GenPI.co Riau - Polda Riau membenarkan adanya oknum petugas Lapas Rumbai terlibat peredaran sabu seberat tujuh kilogram.

Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Yos Guntur mengatakan oknum petugas Lapas Rumbai Pekanbaru tersebut berinisial IS.

“Peran IS sebagai becak darat (kurir narkoba),” katanya dikutip dari Antara, Selasa (23/5).

BACA JUGA:  Seorang Ibu Rumah Tangga di Bengkalis Jual Sabu, Ditangkap Polisi

Yos Guntur mengungkapkan IS yang memiliki peran langsung dalam peredaran narkoba tersebut telah ditahan di Mapolda Riau.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti dari IS yakni sebanyak tujuh kilogram narkoba jenis sabu.

BACA JUGA:  Polisi Pekanbaru Gagalkan Pengiriman Narkoba 20 Kg Sabu ke Jawa

“Kami akan sampaikan nanti secara lengkap. IS telah ditahan di Mapolda,” tuturnya.

Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Riau menduga ada petugas Lapas Rumbai Pekanbaru dan narapidananya terlibat peredaran narkoba.

BACA JUGA:  Polda Riau Berhasil Amankan Sabu 20 Kg di Gerbang Tol Pekanbaru

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Riau Mulyadi mengatakan memang ada penangkapan terhadap petugas lapas dan napi karena terseret kasus peredaran narkoba.

Mulyadi tak menjelaskan secara rinci mengenai penangkapan petugas lapas dan narapidana tersebut, karena sudah menjadi ranah polisi.

“Itu ranahnya polisi. Kalau untuk barang buktinya narkoba tujuh kilogram,” ucapnya. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU