Seorang Ibu Rumah Tangga di Bengkalis Jual Sabu, Ditangkap Polisi

Seorang Ibu Rumah Tangga di Bengkalis Jual Sabu, Ditangkap Polisi - GenPI.co RIAU
Ilustrasi. Polres Bengkalis menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial WR karena mengedarkan narkoba jenis sabu. (Foto: ANTARA/Shutterstock)

GenPI.co Riau - Polres Bengkalis menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial WR (31) warga Kecamatan Bathin Solapan karena mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Toni Armando mengatakan pelaku ini memang sudah lama menjadi incaran petugas.

Dalam penangkapannya, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa sabu sebesar 3,08 gram yang disimpan di dalam sebuah dompet.

BACA JUGA:  Temuan Bayi di Bengkalis, Dinsos Catat Ada 20 Orang Ajukan Hak Asuh

Narkoba jenis sabu tersebut disimpan ke dalam paketan enam bungkus plastik.

“Petugas juga menyita sebuah handphone dan uang sebesar Rp 300 ribu sebagai barang bukti,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (4/3).

BACA JUGA:  8 Siswa SDN di Bengkalis Keracunan, Diduga Karena Jajanan

Polisi melakukan penangkapan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat pada Senin (27/2) lalu.

Toni mengungkapkan dari interogasi terhadap pelaku ini, barang haram tersebut didapatkannya dari seorang pria berinisial FA.

BACA JUGA:  Warga di Bengkalis Resah, Marak Aksi Balap Liar

“Pelaku berinisial FA ini sebelumnya sudah berhasil dibekuk,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya