GenPI.co Riau - Polisi menangkap pria berinisial GS alias Wan Kancil (25) yang merupakan pelaku jambret di Riau, yang aksinya menyebabkan korban meninggal dunia.
Penangkapan dilakukan di kediamannya yang berada di Jalan Tambusai, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar pada Senin (15/5) lalu.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam penangkapan itu.
Adapun untuk barang bukti di antaranya beripa satu unit sepeda motor, helm, dan sejumlah pakaian yang digunakan saat pelaku melancarkan aksinya.
“Pelaku telah dibawa ke Mapolda Riau untuk proses selanjutnya,” katanya dikutip dari media center Riau, Jumat (19/5).
Kronologis dari peristiwa penjambretan itu terjadi di Jalan Arjuna, Kecamatan Payung Sekaki pada pukul 11.30 WIB, Jumat (12/4).
Korban yang dijambret kemudian terjatuh dari sepeda motor dan mengalami luka serius.
Pelaku kemudian melarikan diri. Sedangkan korban mengalami luka serius sehingga harus dirawat di Rumah Sakit Eria Bunda Pekanbaru.
Karena luka yang cukup serius, korban kemudian dirujuk ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru. Namun pada malamnya dinyatakan meninggal dunia.
Nandang mengatakan korban jambret ini merupakan istri dari polisi yang bertugas di Ditpol Airud Polda Riau.
“Korban meninggal dunia karena pendarahan pada otak,” ucapnya. (ant)