Polda Riau Tangani Kasus Suap Oknum Polisi Polres Bengkalis

18 Mei 2023 18:00

GenPI.co Riau - Propam Polda Riau menangani kasus dugaan suap kasus narkoba yang dilakukan oknum polisi Polres Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan oknum polisi yang terjerat kasus dugaan suap itu yakni Bripka BA.

“Kasus Bripka BA dilimpahkan ke Propam Polda Riau,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (18/5).

BACA JUGA:  Polda Riau Gagalkan Upaya Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster

Bimo mengungkapkan hasil pemeriksaan oleh Propam Polres Bengkalis diserahkan ke Propam Polda Riau untuk pengembangan lebih lanjut.

Sementara, Kasipenjum dan Humas Kejati Riau Bambang Heripurwanto menyampaikan istri Bipka BA yang merupakan Jaksa inisial SH masih diperiksa.

BACA JUGA:  Polda Riau Bekuk 2 Pelaku Penambang Tanah Tanpa Izin di Pekanbaru

Dia mengaku hasil dari pemeriksaan terhadap SH tersebut belum bisa disampaikan kepada publik.

“Hasil pemeriksaan nanti akan kami sampaikan kalau sudah ada,” tuturnya.

BACA JUGA:  Polda Riau Tangkap Kepala Dinas Kesehatan Kampar Atas Dugaan Pungli

Sebelumnya, kasus ini bermula saat oknum jaksa inisial SH diamankan tim Kejati Riau setelah ada laporan warga terkait dugaan nilap uang miliaran rupiah.

Uang yang ditilap tersebut atas perkara narkoba proses hukumnya masih berjalan di Pengadilan Negeri Bengkalis.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan Bripka BA akan disanksi tegas jika terbukti melanggar kode etik.

“Tentu ada sanksi tegas jika terbuti melakukan pelanggaran,” ucapnya. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU