Warga Riau Diimbau Waspada Penawaran Pinjol Ilegal Menjelang Lebaran

15 April 2023 18:00

GenPI.co Riau - Masyarakat Riau diminta mewaspadai praktik penawaran pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong menjelang lebaran ini.

Kepala OJK Riau M Lutfi mengatakan penawaran pinjol kemungkinan akan marak menjelang lebaran ini.

“Maraknya penawaran ini karena memanfaatkan momentum warga yang ingin berbelanja memenuhi kebutuhan lebaran,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (15/4).

BACA JUGA:  OJK Sebut Dugaan Kecurangan di BRK Musibah Besar

Dia menyarankan supaya masyarakat memikirkan legalitas dan logis ketika hendak melakukan investasi.

Warga Riau bisa memastikan legalitas atau izin perusahaan dengan mengeceknya melalui layanan kontak OJK 157 atau di Whats App 081157157.

BACA JUGA:  Waspada, OJK Riau Beber Modus Penipuan Begal Rekening Bank

“Masyarakat harus berpikir logis atau memastikan keuntungan yang ditawarkan itu masuk akal,” tuturnya.

Lutfi juga meminta supaya warga bisa bijak mengelola Tunjangan Hari Raya (THR) karena biasanya menjelang lebaran akan membeli kebutuhan yang tak mendesak.

BACA JUGA:  OJK Riau Beber Tips Aman untuk Investasi dan Pinjaman Online

“Sementara setelah lebaran, kebutuhan semakin besar. Misalnya untuk biaya anak masuk sekolah, perguruan tinggi dan lainnya,” ujarnya.

Menurut Lutfi, mengatur keuangan memang tak mudah. Tetapi ketika merencanakan pengeluaran dengan bijak maka dapat memastikan bisa seimbang dan terjaga.

“Utamakan membayar zakat, bayar utang, serta memenuhi kebutuhan pokok,” ucapnya. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU