GenPI.co Riau - Polda Riau berhasil membekuk tiga pelaku kejahatan dengan modus pecah kaca mobil yang beraksi di Kabupaten Kampar.
Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan tiga pelaku yang berhasil ditangkap yakni inisial I (49), HA (45) dan R (33).
Mereka menggasak uang sebesar Rp 80 juta dari korban asal Kampar dengan modus pecah kaca mobil pada Senin (13/3) lalu.
“Karena berusaha melakukan perlawanan, para pelaku dilakukan penindakan tegas terukur,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (31/3).
Para pelaku melancarkan aksinya dengan mengintai calon korbannya setelah mengambil uang dari sebuah bank sekitar pukul 14.00 WIB.
Korban selanjutnya meletakkan uangnya di bawah kursi mobil. Dalam perjalanan, korban sempat mampir ke sebuah toko bangunan.
Melihat kesempatan tersebut para pelaku kemudian menjalan aksinya dengan memecah kaca mobil korban dan mengambil uang tersebut.
Setelah berhasil, para pelaku ini pun pulang ke kampung halamannya di Sumatera Selatan dan membagi hasil kejahatannya.
Polisi yang melakukan serangkaian penyelidikan berhasil mendeteksi para pelaku kembali ke Riau untuk menjalankan aksi keduanya.
“Kami berhasil menangkap pelaku saat kembali ke Riau untuk merampok lagi,” ucapnya. (ant)