GenPI.co Riau - Polres Inhil berhasil mengungkap kasus perampokan dengan pelaku sebanyak lima orang dan memakai senjata api rakitan.
Dari lima pelaku tersebut, dua diantaranya tewas ditembak karena sempat melakukan perlawanan terhadap petugas.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Norhayat mengatakan tiga pelaku yang ditangkap yakni AR (4), AW (24) DAN AK (57). Sedangkan untuk yang tewas inisial H(46) dan B (53).
“AW dan AR ditangkap pada Jumat (10/3) malam. Kemudian AK ditangkap di sebuha kafe daerah Tembilahan,” katanya dikutip dari Antara, Minggu (12/3).
Sedangkan pelaku H dan W yang tewas dibawa ke rumah sakit RSUD Tembilahan.
Peristiwa perampokan tersebut terjadi pada 15 Januari 2023 sekitar pukul 01.00 WIB di Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu.
Para pelaku melancarkan aksinya dengan mendobrak pintu rumah ketika korban hendak menutupnya.
“Pelaku meletuskan senjata api dan mengancam korban berkara, ‘kamu mau mati?” kata Norhayat.
Pelaku kemudian mengikat korban dan memukulinya, mendesak supaya memberitahu letak harta yang disimpan.
Karena terdesak, korban akhirnya memberitahukannya. Para pelaku menggasak cincin emas, anting emas, hanphone, uang dan kipas perahu, dengan total kerugian korban Rp 12,1 juta. (ant)