Unjuk Rasa di Unri Berujung Penganiayaan, 1 Orang Jadi Tersangka

28 Februari 2023 16:00

GenPI.co Riau - Unjuk rasa yang digelar di Universitas Riau (Unri) berujung pada penganiayaan hingga satu orang mengalami cedera.

Polsek Tampan yang melakukan penyelidikan telah menetapkan satu orang tersangka yakni Ketua nonaktif BEM FISIP Unri bernama Galang.

Kapolsek Tampan I Komang Aswatama mengatakan unjuk rasa itu dilakukan puluhan mahasiswa di Gedung Rektorat Unri.

BACA JUGA:  Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa, KPK Periksa Warek I Unri

Unjuk rasa itu merupakan bentuk aksi penolakan pelantikan Wakil Dekan III FISIP.

“Saat aksi itu, terjadi tindakan penganiayaan,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (28/2).

BACA JUGA:  Hendak Kunjungan Industri, Bus Rombongan Mahasiswa Unri Kecelakaan

Galang diduga melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap wakil BEM FISIP Unri Riqi Mulya Siregar.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka dan gegar otak ringan. Belum diketahui penyebab tindak pidana itu.

BACA JUGA:  Bus Rombongan Mahasiswa Unri Kecelakaan, Dishub Beri Imbauan Penting

Korban yang terkapar ditinggalkan oleh pelaku. Rifqi lalu dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

I Komang mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Unri karena peristiwa penganiayaan tersebut lokasinya di dalam kampus.

“Penganiayaan diduga juga dilakukan dua pelaku lain. Sudah kami kirim surat panggilan kepada mereka, ke dekan dan rektor juga,” ucapnya. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU