GenPI.co Riau - Polda Riau melarang truk melintas mulai Senin (25/4) hingga Lebaran untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.
"Truk-truk kami larang beroperasi mulai hari,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Firman Darmansyah, Senin (25/4).
Meskipun demikian, tidak semua truk dilarang melintas di jalanan hingga Idulfitri nanti.
Firman menjelaskan truk sembako yang diperbolehkan melintas sampai Lebaran mendatang.
“Kalau di luar, kami sudah buat surat edaran untuk melarang truk-truk selain truk sembako melintas," ucap Firman.
Pihaknya akan memanggil kasatlantas di wilayah yang bersangkutan apabila masih ada truk beroperasi.
"Kalau ketemu truk yang melintas wilayahnya, saya tindak,” ucap Firman.
Menurut Firman, kebijakan tersebut bertujuan meminalkan kecelakaan di jalanan.
“Tujuannya agar tidak terjadi kecelakaan yang melibatkan truk," ucap Firman.
Firman menjelaskan puncak arus mudik Lebaran 2022 masyarakat Riau akan terjadi pada 27, 28, dan 29 April.
Polda Riau sudah mempersiapkan personel di beberapa perbatasan untuk menghindari kemacetan saat Lebaran. (ant)