Polda Riau Larang Truk Beroperasi, Langsung Ditindak

26 April 2022 03:00

GenPI.co Riau - Polda Riau melarang truk melintas mulai Senin (25/4) hingga Lebaran untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.

"Truk-truk kami larang beroperasi mulai hari,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Firman Darmansyah, Senin (25/4).

Meskipun demikian, tidak semua truk dilarang melintas di jalanan hingga Idulfitri nanti.

BACA JUGA:  Bencana Alam Ancam Warga Riau yang Mudik Lebaran

Firman menjelaskan truk sembako yang diperbolehkan melintas sampai Lebaran mendatang.

“Kalau di luar, kami sudah buat surat edaran untuk melarang truk-truk selain truk sembako melintas," ucap Firman.

BACA JUGA:  Libur Lebaran, Truk Angkutan Barang Dilarang Beroperasi

Pihaknya akan memanggil kasatlantas di wilayah yang bersangkutan apabila masih ada truk beroperasi.

"Kalau ketemu truk yang melintas wilayahnya, saya tindak,” ucap Firman.

BACA JUGA:  Mudik Lebaran, 4 Ribu Orang Tinggalkan Pekanbaru

Menurut Firman, kebijakan tersebut bertujuan meminalkan kecelakaan di jalanan.

“Tujuannya agar tidak terjadi kecelakaan yang melibatkan truk," ucap Firman.

Firman menjelaskan puncak arus mudik Lebaran 2022 masyarakat Riau akan terjadi pada 27, 28, dan 29 April.

Polda Riau sudah mempersiapkan personel di beberapa perbatasan untuk menghindari kemacetan saat Lebaran. (ant)

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU