GenPI.co Riau - Gubernur Riau Syamsuar menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran lahan dan hutan di wilayahnya.
Syamsuar menyampaikan status siaga darurat tersebut dalam rapat koordinasi dengan bupati dan wali kota di Riau.
“Kami telah menetapkan status siaga darurat karhutla,” katanya dikutip dari media center Riau, Kamis (16/2).
Syamsuar mengungkapkan status siaga darurat ini akan berlama selama sembilan bulan ke depan, yakni terhitung 13 Februari sampai 30 November.
Dalam periode tersebut diprediksi ada potensi terjadinya karhutla.
Dia mengatakan penetapan status siaga darurat di Riau ini setelah adanya dua daerah yang menetapkannya, yakni Kota Pekanbaru dan Bengkalis.
“Penetapan siaga darurat tingkat provinsi, harus sudah ada dua daerah dulu yang menetapkannya,” ujarnya.
Syamsuar menyampaikan dengan penetapan status siaga darurat ini maka seluruh jajaran diharapkan melakukan langkah-langkah antisipasi.
Salah satunya yakni dengan membentuk dan mengaktifkan posko satgas karhutla sampai tingkat desa.
“Kemudian juga melakukan deteksi dini dan pengecekan titik hotspot, serta melakukan penenganan dengan cepat,” ucapnya. (*)