Kecelakaan Kerja di PHR, Polda Riau Periksa Petinggi Perusahaan

16 Februari 2023 03:00

GenPI.co Riau - Ditreskrimum Polda Riau melakukan pemeriksaan sebanyak 12 saksi dalam kecelakaan kerja di wilayah PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Kecelakaan kerja dialami oleh Derikson Siregar (22) beberapa waktu lalu hingga nyawanya melayang.

Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan pemeriksaan tersebut untuk kepentingan proses penyelidikan.

BACA JUGA:  Kecelakaan Kerja di Dumai, 2 Pekerja Tewas dan 1 Dirawat

“Dilakukan pemeriksaan karena ada dugaan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja kurang,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (16/2).

Polisi juga melakukan pendalaman terkait dugaan adanya pelanggaran mengenai standar operasional prosedur ketika mitra PT PHR sedang bekerja.

BACA JUGA:  Kecelakaan Kerja, BPJS Dumai Pelototi PT Envitec Beri Hak Korban

“Kami lakukan pendalaman memastikan ada tidaknya peristiwa pidana dalam kejadian itu,” ujarnya.

Selain dari PT PHR, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap salah satu pimpinan dari PT Asrindo Citrasena Satria.

BACA JUGA:  2 Orang Tewas Kecelakaan Kerja, Polres Dumai Hentikan Penyelidikan

Asep menyebut pemeriksaan dilakukan baik terhadap pekerja maupun pimpinan perusahaan.

“Semua yang berkaitan dengan kejadian, kami lakukan pemeriksaan,” tuturnya.

Asep mengaku masih mengalami kendala keterangan dari keluarga korban yag berada di Tapanuli Utara, Sumatera Utara.

“Kami butuh waktu. Karena kalau kami undang, kasihan biaya perjalanannya,” ucapnya. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU