GenPI.co Riau - Ditreskrimum Polda Riau melakukan pemeriksaan sebanyak 12 saksi dalam kecelakaan kerja di wilayah PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Kecelakaan kerja dialami oleh Derikson Siregar (22) beberapa waktu lalu hingga nyawanya melayang.
Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan pemeriksaan tersebut untuk kepentingan proses penyelidikan.
“Dilakukan pemeriksaan karena ada dugaan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja kurang,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (16/2).
Polisi juga melakukan pendalaman terkait dugaan adanya pelanggaran mengenai standar operasional prosedur ketika mitra PT PHR sedang bekerja.
“Kami lakukan pendalaman memastikan ada tidaknya peristiwa pidana dalam kejadian itu,” ujarnya.
Selain dari PT PHR, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap salah satu pimpinan dari PT Asrindo Citrasena Satria.
Asep menyebut pemeriksaan dilakukan baik terhadap pekerja maupun pimpinan perusahaan.
“Semua yang berkaitan dengan kejadian, kami lakukan pemeriksaan,” tuturnya.
Asep mengaku masih mengalami kendala keterangan dari keluarga korban yag berada di Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
“Kami butuh waktu. Karena kalau kami undang, kasihan biaya perjalanannya,” ucapnya. (ant)