Viral di Media Sosial Hina Jokowi, Pria di Rohul Ditangkap Polisi

15 Februari 2023 00:00

GenPI.co Riau - Seorang pria di Rokan Hulu ditangkap polisi setelah videonya menghina Presiden Joko Widodo viral di media sosial.

Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo mengatakan kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Rohul.

“Polres Rohul sudah mengamankannya,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (15/2).

BACA JUGA:  Bejat! Pria di Rohul Lakukan Tindak Asusila ke Putrinya Sendiri

Dalam video yang viral berdurasi 19 detik itu, menayangkan seorang pria mengluarkan kata-kata tak pantas dan meminta supaya PTPN V dipindahkan dari Riau.

“Tolong di Riau ini gusur PTPN V,” kata pria tersebut dalam video yang beredar.

BACA JUGA:  Polisi di Rohul Bekuk 3 Pengedar Narkoba, Sabu 54 Gram Disita

Pria tersebut terlihat tak memakai baju. Dia tak sendiri. Namun di sampingnya juga ada pria lain yang ikut tertawa.

Setelah berhasil ditangkap, pria itu berinisial RT dan diketahui masih di bawah umur. Karena usianya yang masih 16 tahun, yang bersangkutan tak ditahan.

BACA JUGA:  Jaga Padi dari Serangan Monyet, Petani Rohul Tewas Tertembak Senapan

Teguh mengungkapkan petugas polisi langsung meminta RT membuat surat pernyataan supaya tak mengulangi perbuatannya lagi.

Teguh mengatakan yang bersangkutan juga dikenakan wajib lapor di kantor kepolisian setempat.

“Masih di bawah umur, sehingga dilakukan pembinaan,” ucapnya. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU