Gasak Isi Rumah Teman, Polres Rohil Bekuk Pria dan Rekan Wanitanya

13 Februari 2023 18:00

GenPI.co Riau - Polres Rokan Hilir menangkap pria berinisial RS (28) dan teman wanitanya insiial LJ (35) karena menggasak sejumlah barang di rumah temannya.

Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi mengatakan peristiwa itu berawal saat korban menitipkan rumahnya Jalan Syuhada, Kecamatan Sinaboi kepada pelaku.

“Korban dan pelaku ini teman lama. Korban menitipkan rumahnya karena ada keperluan di luar,” katanya, Senin (13/2).

BACA JUGA:  Seorang Ibu Tiri Sadis di Rohil, Aniaya Anak Sampai Tewas

Juliandi mengungkapkan saat korban pulang, dia dikejutkan dengan hilangnya sejumlah barang di ruang tamu.

“Ada beberapa pengeras suara yang hilang. Temannya tersebut juga tidak diketahui keberadaannya,” ujarnya.

BACA JUGA:  Sempat Buron, Kakek di Rohil Bertindak Bejat ke Cucu Dibekuk

Korban kemudian melakukan pengecekan di ruang lainnya. Dia melihat kondisi kamarnya yang sudah berantakan.

Sedangkan untuk barang di dapur di antaranya mesin air, bor, tabung gas dan beberapa lainnya pun juga telah hilang.

BACA JUGA:  Beruang Liar Terekam Kamera Masuk Perkebunan Warga di Rohil

Total kerugian yang diderita akibat pencurian tersebut mencapai Rp 6,5 juta. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Bangko.

Petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya pada hari itu juga.

“Pelaku tidak bertindak sendiri. Dia mengambil barang dibantu teman wanita,” ucapnya. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU