Polres Meranti Gagalkan Pemberangkatan 12 PMI Ilegal ke Malaysia

12 Februari 2023 10:00

GenPI.co Riau - Polres Kepulauan Meranti menggagalkan pemberangkatan 12 orang Pekerja Migran Indonesia secara ilegal ke Malaysia.

Belasan PMI tersebut diketahui dari Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG mengatakan kronologis awal saat warga menemukan speed boat SB Metro 2 yang tenggelam.

BACA JUGA:  Imlek 2023, Jumlah Kunjungan ke Meranti Meningkat Signifikan

Speed boat tersebut tenggelam di perairan Desa Lemang, Kecamatan Rangsang Barat pada Kamis (9/2).

“Speed boat kemudan ditarik ke tepi perairan oleh masyarakat,” katanya dikutip dari Antara, Minggu (12/2).

BACA JUGA:  Sejumlah Wilayah di Meranti Belum Tersentuh Jaringan Listrik

Petugas polisi yang melakukan pemeriksaan kemudian menemukan sejumlah KTP, paspor dan tas. Temuan itu lalu diselidiki.

“Tidak ada satu orang pun di dalam kapal saat itu. Hanya ada beberapa dokumen berupa KTP dan paspor,” tuturnya.

BACA JUGA:  7 Polisi di Kepulauan Meranti Kedapatan Tak Tertib Lalu Lintas

Petugas kemudian melaukan koordinasi dengan BP3MI Riau. Setelah itu baru diketahui ada PMI yang tertahan di Selatpanjang sebanyak 12 orang.

Kapal yang tenggelam di perairan Desa Lemang itu ternyata akan dipakai para PMI untuk berangkat ke Malaysia.

Namun kapal mengalami kerusakan karena menabrak kumbang jaring nelawan di sekitar perairan Desa Lemang.

Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu mengatakan 12 PMI itu merupakan korban dari oknum yang ingin mendapatkan keuntungan dar memberangkatan WNI ke Malaysia.

“Mereka menjadi korban. Kami harap kepolisian mencari calo atau oknum pelaku penempatan ilegal ini,” ucapnya. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU