7 Polisi di Kepulauan Meranti Kedapatan Tak Tertib Lalu Lintas

7 Polisi di Kepulauan Meranti Kedapatan Tak Tertib Lalu Lintas - GenPI.co RIAU
Sebanyak tujuh personel polisi di Polres Kepulauan Meranti diketahui tak tertib aturan lalu lintas. (Foto: ANTARA/Rahmat Santoso)

GenPI.co Riau - Sebanyak tujuh personel polisi di Polres Kepulauan Meranti diketahui tak tertib aturan lalu lintas.

Mereka didapati tidak melengkapi surat-surat dalam berlalu lintas, seperti SIM, TNKB dan lainnya.

Tujuh personel tersebut diketahui tak tertib saat dilakukan kegiatan penertiban pengecekan surat kendaraan yang dipimpin Wakapolres Kompol Robet Arizal.

BACA JUGA:  Sejumlah Wilayah di Meranti Belum Tersentuh Jaringan Listrik

Kegiatan penertiban tersebut dalam rangkan menjelang operasi keselamatan Lancang Kuning 2023.

Robet mengatakan mereka yang terjaring razia dalam penertiban ini supaya segera melengkapi surat kendaraannya.

BACA JUGA:  Imlek 2023, Jumlah Kunjungan ke Meranti Meningkat Signifikan

“Semua personel supaya tertib dan disiplin berkendara. Kelengkapan kendaraannya harus dilengkapi,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (7/2).

Menurut Robet, ketegasan kepada para anggotanya tersebut perlu dilakukan karena untuk memberikan contoh kepada masyarakat dalam berlalu lintas.

BACA JUGA:  Angka Kemiskinan di Kepulauan Meranti Turun 1,84 Persen

Robet mengatakan dalam hal penegakan ketertiban berlalu lintas dibenahi dulu di internalnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya