GenPI.co Riau - Viral sebuah video di media sosial peristiwa penangkapan seorang pria berinsial A di Jalan Taman Karya, Pekanbaru yang diduga pelaku penculikan anak.
Polisi kemudian mengungkapkan pria yang ditangkap warga tersebut merupakan pelaku penjambretan.
Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama mengatakan A bukan merupakan pelaku penculikan anak.
Namun yang bersangkutan adalah jambret yang ditangkap warga usai jatuh dari sebuah gang.
Komang mengungkapkan A bersama dua pelaku lainnya melakukan penjambretan terhadap korbannya dengan memakai sepeda motor.
“Setelah A jatuh dari gang, warga menangkapnya,” katanya, Kamis (9/2).
Komang menyampaikan warga kemudian menyerahkan pelaku penjambretan ini ke polisi. Dari interogasi diketahui A sudah melakukan pencurian sebanyak 27 kali.
“Pelaku mencuri sudah 27 kali di tempat yang berbeda,” ujarnya.
Komang mengatakan barang-barang yang menjadi sasaran pelaku ini di antaranya gerobak, pompa air dan lainnya.
“Dua rekannya yang berhasil melarikan diri sudah kami tetapkan DPO,” ucapnya. (ant)