Tega, Sepasang Kekasih di Rokan Hulu Buang Bayi ke Masjid

09 Februari 2023 00:00

GenPI.co Riau - Satreskrim Polres Rokan Hulu menangkap sepasang kekasih berinisial ER (27) dan SFL (19) yang membuang bayinya ke masjid di Kecamatan Rembah.

Sepasang kekasih tersebut membuang bayi yang umurnya baru beberapa hari karena malu memiliki anak dari hubungan di luar nikah.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Soegito mengatakan penangkapan itu berawal dengan adanya laporan temuan bayi perempuan di sebuah masjid.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, Petani di Rokan Hulu Panen 6 Ribu Ton Tandan Sawit

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendapat petunjuk dari seorang bidan yang diduga membantu proses lahirnya bayi itu.

“Dari informasi yang diperoleh itu, kemudian dilakukan identifikasi orang yang membuangnya,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (9/2).

BACA JUGA:  Polres Rokan Hulu Bekuk 2 Perampok Sadis di Wonosobo

Polisi akhirnya berhasil menangkap ER yang merupakan ayah dari bayi itu.

Dari interogasi, ER mengakui bayi itu merupakan hasil hubungan gelap dengan kekasihnya berinisial SFL.

BACA JUGA:  Lakukan Penganiayaan, 2 Mahasiswa di Rokan Hulu Dibekuk Polisi

“ER yang menaruh bayi itu di dalam masjid,” ujarnya.

Sementara SFL mengaku membuang bayi itu karena malu jika keluarganya tahu punya anak di luar nikah.

“Tersangka kami proses lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ucapnya. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU