Tipu Majikan Puluhan Juta, Seorang ART di Pekanbaru Dibekuk Polisi

08 Februari 2023 12:00

GenPI.co Riau - Polresta Pekanbaru menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial MW (48) yang diduga melakukan penipuan terhadap majikannya.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Andrie Setiawan mengatakan pelaku meminta sejumlah uang kepada majikannya untuk keperluan berobat anaknya.

“MW meminta uang sebesar Rp 23 juta, untuk berobat dan mendatangkan kiai” katanya dikutip dari Antara, Rabu (8/2).

BACA JUGA:  Viral Penculikan Anak di Pekanbaru, Polisi Beri Penjelasan

Korban pada awalnya sempat percaya terhadap pelaku. Kemudian menyerahkan uang sesuai yang diminta.

Seiring waktu, korban baru curiga karena kiai yang dimaksud tak juga datang.

BACA JUGA:  Aniaya Rekannya Karena Sakit Hati, Pria di Pekanbaru Ditangkap Polisi

“Korban curiga telah ditipu pengasuh anaknya,” ujarnya.

Andrie mengungkapkan korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian yang dialami tersebut ke Polresta Pekanbaru.

BACA JUGA:  7 Polisi di Kepulauan Meranti Kedapatan Tak Tertib Lalu Lintas

“Karena merasa dirugikan, akhirnya membuat laporan polisi,” katanya.

Andrie mengatakan petugas kemudian melakukan penangkapan serta menyita sejumlah barang bukti, di antaranya traksaksi rekening bank.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Pekanbaru,” ucapnya. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU