GenPI.co Riau - Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan sidak ke empat tempat hiburan malam untuk mengantisipasi munculnya aktivitas Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
Empat tempat hiburan malam itu di antaranya New Paragon KTV Pool & Cafe di Jalan Sultan Syarif Qasim.
Lalu, Embassy Pekanbaru Jalan Tengku Zainal Abidin, MP Club Jalan Tengku Zainal Abidin, dan Angel Wings Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan petugas mendatangi tempat hiburan malam itu pada Kamis (2/2) malam.
“Tidak ada aktivitas yang mengarah ke LGBT,” katanya dikutip dari Antara, Senin (6/2).
Adrian mengungkapkan petugas juga tak menemukan adanya penyalahgunaan narkoba. Dia tetap mengimbau pengelola supaya ikut mencegah aktivitas yang melanggar norma asusila.
“Kami tetap imbau supaya pengelola sama-sama mencegah kegiatan melanggar norma asusila khususnya LGBT,” ujarnya.
Adrian menyampaikan pengelola juga supaya taat pada perda nomor 13 tahun 2021 mengenai ketertiban dan ketentraman.
Selain itu juga peda nomor 3 tahun 2022 mengenai hiburan umum. Dalam aturan itu tertera tempat hiburan malam boleh beroperasi sampai pukul 22.00 WIB.
“Kami ingatkan supaya tidak melebihi batas,” ucapnya. (ant)