2 Warga Pakistan Jadi Peminta Sumbangan di Masjid Riau

23 April 2022 00:09

GenPI.co Riau - Dua warga Pakistan bernama Ali Gohar dan Abdullah berurusan dengan Imigrasi karena menyalahi izin tinggal di Rokan Hulu, Riau.

Setelah sempat diamankan Polres Rokan Hulu, mereka dijemput Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pekanbaru, Kamis (21/4).

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau M Jahari Sitepu mengatakan masyarakat melaporkan dua warga Pakistan yang meminta-minta sumbangan dari masjid.

BACA JUGA:  Polisi Harus Santun, Kapolda Riau Ingatkan Hukum Karma

"Dari wawancara singkat yang dilakukan Polsek Kepenuhan Rokan Hulu, diperoleh informasi kedua warga Pakistan itu telah memperoleh sumbangan Rp 8,5 juta," kata Jahari.

Kasat Reskrim Polresta Rokan Hulu AKP Buyung Kardinal lantas menyerahkan dua warga Pakistan itu kepada Kasubsi Penindakan Kanim Pekanbaru Dectry Laksana.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Riau Desak Pembangunan Jalan Dihentikan

"Keduanya kami bawa ke Kanim Pekanbaru malam tadi juga untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Jahari.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Gohar dan Abdullah berada di Indonesia dengan izin tinggal terbatas investor (ITTI) yang masih aktif.

BACA JUGA:  Penghulu di Riau Korupsi Rp 231 Juta

Izin tersebut dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur.

Untuk penyelidikan lebih lanut, Gohar dan Abdullah lantas dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru.

“(Tujuannya, red) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Jahari. (ant)

 

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU