GenPI.co Riau - Anggota DPRD Riau Eva Yuliana mendesak pembangunan jalan di Kubang Raya, Kabupaten Kampar, dihentikan.
Eva menilai jalan yang dibangun berada di tengah sehingga mengganggu pengguna jalan.
Dia juga menyebut ada ketidaksinkronan antara pemerintah pusat dan daerah dalam pembangunan jalan.
Menurut Eva, jalan yang sedang dibangun berada di wilayah hukum Kabupaten Kampar.
“Jadinya demikian,' ujar Eva di Bangkinang, Kamis (21/4).
Dia menyebut pembangunan seharusnya dikoordinasikan terlebih dahulu kepada pemerintah setempat agar tidak salah.
Mantan Bupati Kampar Jefry Noer yang juga turun ke lapangan bersama Eva juga sependapat.
"Beginilah kalau pembangunan dilaksanakan tanpa koordinasi antara pemerintah pusat dengan provinsi dan kabupaten sehingga terjadi kesalahan," kata Jefry.
Dia menyebut seharusnya pembuatan drainase dari as jalan 20 meter, teapi kontraktor mengerjakan dari as jalan hanya sepuluh meter.
Menurut Jefry, hal tersebut mengakibatkan drainase berada di tengah jalan.
Sementara itu, Kasi Persevasi Jalan dan Jembatan Emri Danimengaku mengaku tidak mengetahui persis pembangunan jalan.
“Sepertinya tidak ada koordinasi dengan pemerintah setempat. Silakan tanya kepada satuan kerja yang bersangkutan," ujar Emri. (ant)