GenPI.co Riau - Petugas menemukan HP, pisau rakitan, dan berbagai barang lain dalam Razia Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Kamis (21/4).
Kepala Rutan Klas IIB Siak Tonggo Butar-Butar mengatakan Razia bertujuan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.
Pihaknya menyasar barang-barang terlarang di dalam rutan, seperti narkoba, handphone, dan senjata tajam.
"Barang hasil razia atau penggeledahan gabungan diinventarisasi dan didata, lalu diamankan untuk dimusnahkan," kata Tonggo.
Selain menemukan ponsel dan pisau rakitan, petugas juga mendapati besi panjang, pisau cukur, serta kartu remi.
“Penggeledahan berjalan aman, tertib, lancar, serta tetap menjaga protokol kesehatan," lanjut Tonggo.
Tonggo mengatakan pihaknya melaporkan hasil penggeledahan kepada
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau dan Kepala Divisi Pemasyarakatan.
Dia tidak memungkiri pihaknya menaruh perhatian terhadap telepon seluler milik warga binaan.
Sebab, HP bisa menjadi pemicu tindak kejahatan di rutan, termasuk penyelundupan narkoba. (ant)