GenPI.co Riau - Kejari Siak memeriksa sebanyak 17 petani dalam pengungkapan kasus dugaan penyimpangan pupuk bersubsidi di Kecamatan Kerinci Kanan.
Kepala Kejari Siak Dharmabella Tymbasz mengatakan belasan petani tersebut diperiksa di Kantor Camat Kerinci Kanan.
“Ada 17 saksi yang dimintai keterangan. Semuanya petani yang menerima pupuk subsidi,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (21/1).
Bantuan pupuk bersubsidi ini total ada sebanyak 5.053 ton. Jumlah ini disalurkan kepada 23 gabungan kelompok tani maupun koperasi.
Dharmabella mengungkapkan tim sebenarnya melakukan pemanggilan terhadap 50 petani yang hendak diperiksa.
Namun hanya 17 petani saja yang memenuhi panggilan. Pemeriksaan terhadap penerima bantuan ini diperlukan untuk mengetahui jumlah penerima yang sebenarnya.
Tim juga menggali besaran kerugian negara yang disebabkan adanya dugaan penyimpangan pendistribusian pupuk subsidi ini.
Dharmabella memperkirakan jumlah petani dari penerima pupuk subsidi ini akan bertambah sampai ratusan.
Kasi Pidana Khusus Kejari Siak Heydy Hazamal Huda mengatakan puluhan saksi telah diperiksanya.
Mereka mulai dari distributor, pejabat di Dinas Pertanian Siak, pemilik kios pupuk di Kerinci Kanan dan lainnya.
“Sekitar 30 saksi yang sudah kami mintai keterangan,” ucapnya. (ant)