Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi, 17 Petani di Siak Diperiksa

21 Januari 2023 10:00

GenPI.co Riau - Kejari Siak memeriksa sebanyak 17 petani dalam pengungkapan kasus dugaan penyimpangan pupuk bersubsidi di Kecamatan Kerinci Kanan.

Kepala Kejari Siak Dharmabella Tymbasz mengatakan belasan petani tersebut diperiksa di Kantor Camat Kerinci Kanan.

“Ada 17 saksi yang dimintai keterangan. Semuanya petani yang menerima pupuk subsidi,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (21/1).

BACA JUGA:  Tak Dapat Bantuan, Kondisi Sekolah di Siak Ini Memprihatinkan

Bantuan pupuk bersubsidi ini total ada sebanyak 5.053 ton. Jumlah ini disalurkan kepada 23 gabungan kelompok tani maupun koperasi.

Dharmabella mengungkapkan tim sebenarnya melakukan pemanggilan terhadap 50 petani yang hendak diperiksa.

BACA JUGA:  Jejak Diduga Harimau Ditemukan di Dekat Permukiman di Siak

Namun hanya 17 petani saja yang memenuhi panggilan. Pemeriksaan terhadap penerima bantuan ini diperlukan untuk mengetahui jumlah penerima yang sebenarnya.

Tim juga menggali besaran kerugian negara yang disebabkan adanya dugaan penyimpangan pendistribusian pupuk subsidi ini.

BACA JUGA:  PN Siak Tolak Permohonan Praperadilan Oknum Ustadz Berbuat Bejat

Dharmabella memperkirakan jumlah petani dari penerima pupuk subsidi ini akan bertambah sampai ratusan.

Kasi Pidana Khusus Kejari Siak Heydy Hazamal Huda mengatakan puluhan saksi telah diperiksanya.

Mereka mulai dari distributor, pejabat di Dinas Pertanian Siak, pemilik kios pupuk di Kerinci Kanan dan lainnya.

“Sekitar 30 saksi yang sudah kami mintai keterangan,” ucapnya. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU