Cek Rekening! THR PNS, ASN, dan PPPK Cair

21 April 2022 18:00

GenPI.co Riau - Para PNS, ASN lain, dan pegawai pemerintah perjanjian kontrak (PPPK) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar mendapatkan THR dan tambahan penghasilan pegawai sebesar 50 persen.

Menurut rencana, pencairan THR PNS, ASN lain, serta PPPK dilakukan Kamis (21/4) atau Jumat (22/4).

Jumlah ASN di Pemkab Kampar yang mendapatkan THR dan TPP sebanyak 7.777.

BACA JUGA:  Peraturan Baru untuk PNS dan ASN, Ayo Dipatuhi

Sementara itu, jumlah PPPK yang berhak mengantongi THR plus TPP sebanyak 278.

Bupati dan 45 anggota DPRD Kampar juga akan mendapatkan THR pada Lebaran tahun ini.

BACA JUGA:  Pengunjung Kirim Sabu-Sabu via Drive Thru Rutan Pekanbaru

Namun, mereka hanya mendapatkan gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan.

"Hari ini atau Jumat dananya sudah masuk ke rekening masing-masing," kata Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kampar Yandrianto, Kamis (21/4).

BACA JUGA:  PNS dan ASN Banjir Duit, Dapat THR plus TPP

Dia menjelaskan pembayaran THR ASN kepada 7.777 pegawai meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, dan tunjangan pangan.

Dana yang digelontorkan untuk membayar gaji pokok mencapai Rp 29.493.241.800.

Anggaran untuk tunjangan fungsional sebesar Rp 561.430.000. Dana untuk tunjangan fungsional mencapai Rp 2.266.785.000.

Dana untuk tunjangan fungsional umum mencapai Rp284.500.000. Anggaran tunjangan pangan sebesar Rp 1.687.820.520.

"Tunjangan THR akan diterima penuh oleh ASN tanpa dipotong," kata Yandrianto. (*)

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU