GenPI.co Riau - Polda Riau menangkap empat anak di bawah umur, anggota geng motor yang meresahkan warga di Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Mereka merupakan pelaku penyerangan dan penganiayaan pengendara lain di Jalan Parit Indah dan Jalan Karya pada Minggu (8/1) malam.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan empat anak tersebut berinisial RWH (16), AF (16). RH (15) dan SD (17).
Mereka ditangkap pada Sabtu (14/1) oleh Ditreskrimum Polda Riau.
“Mereka adalah anggota suatu kelompok, dan mendapat informasi kalau kelompok lain akan melakukan aksi di Kampar,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (17/1).
Kelompok tersebut kemudian bergabung, dan melalui Jalan Karya Labersa. Di lokasi ini, mereka beraksi dengan memukul pengendara yang melintas.
Mereka juga melakukan pengrusakan mobil dengan memakai kayu, lalu pulang ke rumahnya masing-masing.
“Geng motor ini melakukan pengrusakan sekitar lima mobil. Namun hanya dua yang melaporkan,” ujarnya.
Sunarto mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya dan tak membiarkan keluar hingga tengah malam.
“Kalau tengah malam belum pulang, tolong dicari. Jangan dibiarkan begitu saja,” ucapnya. (ant)