Tindak Kriminal, Belasan Anggota Geng Motor di Pekanbaru Dibekuk

Tindak Kriminal, Belasan Anggota Geng Motor di Pekanbaru Dibekuk - GenPI.co RIAU
Polisi menangkap belasan pemuda anggota geng motor yang melakukan penganiayaan di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. (Foto: ANTARA/Annisa Firdausi)

GenPI.co Riau - Polisi menangkap belasan pemuda anggota geng motor yang melakukan penganiayaan di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru beberapa hari lalu.

Mereka yang ditangkap di antaranya MB (17) dan RS (22), serta sebanyak 10 pemuda lain yang di bawah umur.

Para anggota geng motor ini melakukan penganiayaan terhadap Dwi (22) dan Raudiansyah (20) pada Minggu (18/12) dini hari.

BACA JUGA:  1.947 Produk Ilegal Dimusnahkan BBPOM Pekanbaru Jelang Tahun Baru

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengatakan para pemuda ini terdiri dari tiga kelompo, yakni Gudang Family, Kafe 18 dan Muhajirin.

“RS melakukan penganiayaan atas perintah MB, dengan cara memukul korban memakai besi,” katanya, Rabu (28/12).

BACA JUGA:  Duh, Masih Ada Warga Pekanbaru Langgar Jam Buang Sampah

Dua korbannya sempat melarikan diri. Namun terjatuh di depan Hotel Chokro dan kembali dianiaya oleh para pelaku.

Para pelaku kemudian berhasil ditangkap di daerah Bangkinang, Kabupaten Kampar pada Senin (26/12).

BACA JUGA:  Manfaatkan Fb, Penjual Bibit Anggur di Pekanbaru Untung Banyak

Dari belasan pemuda itu, ada dua di antaranya yang ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 170 KUHP dan 351 KUHP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya