Bejat! Pria di Rohul Lakukan Tindak Asusila ke Putrinya Sendiri

12 Januari 2023 18:00

GenPI.co Riau - Seorang pria berinisial PU, warga Rambah Samo, Kabupaten Rohul tega melakukan tindak asusila terhadap anaknya sendiri yang masih berumur 10 tahun.

Kasatreskrim Polres Rohul AKP D Raja Putra Napitupulu mengatakan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Raja mengungkapkan pelaku ditangkap di rumahnya, sekitar pukul 16.00 WIB pada Senin (10/1) lalu.

BACA JUGA:  Debit Air Sungai Naik, 200 KK Warga Rohul Terdampak Banjir

“Pelaku diduga melakukan tindak pencabulan terhadap korban berinisial NA,” katanya dikutip dari Tribratanews Riau, Kamis (12/1).

Penangkapan tersebut atas laporan dari ibu korban berinisial RH dan ketua RT setempat.

BACA JUGA:  Razia di Warung Remang-remang, Polisi Rohul Sita Tuak

Adapun kronologis peristiwa berawal ketika ibu korban pulang usia bekerja mengutip berondolan sawit.

RA yang masuk melalui pintu belakang melihat putrinya tak memakai celana. Dia lalu menanyakan apa yang telah dialaminya.

BACA JUGA:  Cinta Ditolak, Pria di Rohul Bertindak Keji ke Ayah Wanita Pujaannya

Namun saat itu korban tak menjawab. RA saat itu juga melihat celana milik suaminya di atas tempat tidur.

Ibu korban lalu melihat suaminya berada di kolong kasur tanpa pakaian. RA kemudian melaporkan ke ketua RT dan diteruskan ke polisi.

“Dari hasil interogasi, pelaku telah melakukan tindakan asusila sebanyak enam kali. Pelaku kini telah ditahan di Mapolres Rohul,” ucapnya. (*)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU