Polda Riau Bakal Tegas Terhadap Pelaku Kejahatan saat Tahun Baru

30 Desember 2022 03:00

GenPI.co Riau - Polda Riau tak akan segan untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan yang beraksi saat malam pergantian tahun.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Riau Irjen pol Mohammad Iqbal di sela acara pemusnahan barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat di Mapolda Riau, Kamis (29/12).

Iqbal mengungkapkan penindakan terhadap pelaku kejahatan ini untuk menjaga supaya keamanan bisa tetap terwujud.

BACA JUGA:  Pengamanan Nataru, Polda Riau Kerahkan 3 Ribu Personel

“Ini dilakukan agar situasi tetap kondusif,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (30/12).

Dalam upaya antisipasi, Polda Riau beserta jajaran telah melakukan Operasi Pekat Lancang Kuning beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:  Ungkap Kasus, Polda Riau Musnahkan 91 Kg Sabu dan 25 Kg Ganja

Adapun untuk barang bukti yang berhasil disita dan dimusnahkan di antaranya 30 ribu botol miras, 73 kg daun ganja kering dam 1.086 knalpot brong.

“Barang yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapan Polda Riau dan jajaran selama digelarnya Operasi Pekat,” ujarnya.

BACA JUGA:  Jelang Tahun Baru, Polda Riau Musnahkan 30 Ribu Botol Miras

Iqbal menyampaikan operasi pekat tersebut memang bertujuan untuk meminimalkan gangguan kamtibmas pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru.

Dia mengatakan pihaknya juga ingin supaya saat perayaan tahun baru tidak muncul balap liar yang memakai knalpot brong.

“Kami ingin minimalkan pesta narkoba dan minuman keras,” ucapnya. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU