Bawaslu Pekanbaru Usul Dapil Daerah Pemekaran Tak Diubah

18 Desember 2022 10:00

GenPI.co Riau - Bawaslu Pekanbaru menyampaikan usulan penambahan Dapil untuk Pemilu 2024 memakai data lama supaya bisa mengantasipasi munculnya masalah.

Ketua Bawaslu Pekanbaru Indra Khalid Nasution mengatakan pihaknya sudah menyampaikan supaya penatapan Dapil memakai data sebelum adanya pemekaran wilayah setempat.

“Kami imbau penataan Dapil memakai data kecamatan lama atau sebelum ada pemekaran,” katanya dikutip dari Antara, Minggu (18/12).

BACA JUGA:  Dugaan Pelanggaran Administrasi, Bawaslu Riau Sidang 3 Sengketa

Hal itu dikatakannya, merespons KPU Pekanbaru yang menyampaikan alokasi kursi DPRD bertambah dari yang sebelumnya 45 menjadi 50.

Indra menyebut KPU Pekanbaru saatnya untuk merumuskan mengenai penataan Dapil.

BACA JUGA:  Langgar Aturan Verifikasi, Bawaslu Riau Jatuhkan Sanksi 3 KPU

Dia mencontohkan semisal beberapa kecamatan di Pekanbaru yang mengalami pemekaran yakni Tampan dihapus dan menjadi dua kecamatan yaitu Tuah Madani serta Binawidya.

Kecamatan yang mengalami pemekaran itu supaya tidak dilakukan pemisahan Dapil.

BACA JUGA:  Menyasar Media Sosial, Bawaslu Riau Petakan Kerawanan Pemilu

“Tetap satu dapil dengan kecamatan induk. Karena dari sisi administrasi kependudukan warganya, belum semuanya diubah,” ujarnya.

Menurut Indra, jika nantinya Dapil di daerah pemekaran itu diubah maka akan berpotensi menimbulkan masalah.

“Baik penyusunan DPT, TPS hingga pemilih yang memakai KTP saat hari pemilihan nanti bisa berpotensi bermasalah,” ucapnya. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU