Polres Meranti Tertibkan Kendaraan Berknalpot Brong di Selatpanjang

15 Desember 2022 00:00

GenPI.co Riau - Polres Kepulauan Meranti melakukan penertiban terhadap kendaraan dengan knalpot bising atau brong di Kota Selatpanjang karena meresahkan dan mengganggu kenyamanan.

Petugas menertibkan sebanyak tiga kendaraan pada Rabu (14/12) pagi. Para pengendara ini terjaring saat polisi melakukan penjagaan di ibu kota Meranti itu.

Kasat Lantas Polres Kepulauan Meranti AKP Boy Setiawan mengatakan penertiban ini dilakukan dalam rangka operasi Pekat Lancang Kuning 2022.

BACA JUGA:  Pemilu 2024, KPU Meranti Usul Dapil Ditambah Menjadi 5

“Personel kami turunkan untuk mengantisipasinya kendaraan yang memakai knalpot brong,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (15/12).

Boy mengungkapkan patroli ini juga bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan maupun ketertiban berlalulintas.

BACA JUGA:  UMK Meranti 2023 Naik Sebesar 8,03 Persen, Nih Besarannya

“Supaya bisa menjaga kelancaran berlalulintas terutama di wilayah Kota Selatpanjang,” ujarnya.

Boy mengatakan petugas juga menekan dan mengantisipasi munculnya gangguan kemanan maupun ketertiban.

BACA JUGA:  Operasi Tertib Pajak di Kepulauan Meranti, Puluhan Motor Terjaring

Dia meminta kepada para pengendara supaya memakai kendaraan dengan kelengkapan standar dan menggunakan helm pengaman.

Selain itu juga mematuhi aturan serta rambu-rambu dalam lalu lintas.

“Tetap hati-hati dalam berkendara dan patuhi rambu lalu lintas,” ucapnya. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU