GenPI.co Riau - Polres Kepulauan Meranti melakukan penertiban terhadap kendaraan dengan knalpot bising atau brong di Kota Selatpanjang karena meresahkan dan mengganggu kenyamanan.
Petugas menertibkan sebanyak tiga kendaraan pada Rabu (14/12) pagi. Para pengendara ini terjaring saat polisi melakukan penjagaan di ibu kota Meranti itu.
Kasat Lantas Polres Kepulauan Meranti AKP Boy Setiawan mengatakan penertiban ini dilakukan dalam rangka operasi Pekat Lancang Kuning 2022.
“Personel kami turunkan untuk mengantisipasinya kendaraan yang memakai knalpot brong,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (15/12).
Boy mengungkapkan patroli ini juga bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan maupun ketertiban berlalulintas.
“Supaya bisa menjaga kelancaran berlalulintas terutama di wilayah Kota Selatpanjang,” ujarnya.
Boy mengatakan petugas juga menekan dan mengantisipasi munculnya gangguan kemanan maupun ketertiban.
Dia meminta kepada para pengendara supaya memakai kendaraan dengan kelengkapan standar dan menggunakan helm pengaman.
Selain itu juga mematuhi aturan serta rambu-rambu dalam lalu lintas.
“Tetap hati-hati dalam berkendara dan patuhi rambu lalu lintas,” ucapnya. (ant)