Polres Dumai Musnahkan 10,7 Kilogram Sabu Hasil Ungkap Kasus

02 Desember 2022 06:00

GenPI.co Riau - Polres Dumai memusnahkan sebanyak 10,7 kilogram narkoba jenis sabu dari hasil ungkap kasus, Kamis (1/12).

Sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam ember yang berisi air serta cairan pembersih.

Kapolres Dumai Nurhadi mengatakan sabu itu merupakan hasil ungkap kasus bersama Polsek Medang Kampai pada Oktober lalu.

BACA JUGA:  Kecelakaan Kerja, BPJS Dumai Pelototi PT Envitec Beri Hak Korban

“Barang bukti ini merupakan ungkap kasus jaringan internasional,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (2/12).

Nurhadi mengungkapkan sabu tersebut diketahui berasal dari Malaysia. Kemudian diketahui transit ke Pulau Rupat untuk dibawa ke Dumai.

BACA JUGA:  Populasi Kambing Bertambah, Warga Dumai Rasakan Manfaat Bantuan

Dalam kasus ini, pelaku yang berhasil ditangkap yakni berinisial FR (36). Dia dibekuk di tepi Jalan Lintas Sungai Pakning diduga menunggu pemilik barang untuk menjemput.

FR memiliki peran sebagai kurir yang mengambil langsung sabu itu di Pelabuhan tikus yang berlokasi di Kecamatan Medang Kampai.

BACA JUGA:  2 Orang Tewas Kecelakaan Kerja, Polres Dumai Hentikan Penyelidikan

Pelaku membawa sabu sebesar 10 kilogram itu dengan disimpan ke dalam kotak makanan stereofom.

“Sabu itu ditimpa ikan, jadi seolah sedang berdagang ikan untuk mengelabui petugas,” ujarnya.

Nurhadi mengatakan dari total sabu itu masih disisakan sebanyak 100 gram untuk kepentingan proses hukum.

“Pemusnahan ini sudah mempunyai ketetapan hukum dari kejaksaan,” ucapnya. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU