2 Orang Tewas Kecelakaan Kerja, Polres Dumai Hentikan Penyelidikan

30 November 2022 14:00

GenPI.co Riau - Polres Dumai menghentikan penyelidikan dalam kasus dua pekerja tewas karena kecelakaan kerja di PT Envitec Multi Indonesia.

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto mengatakan penghentian penyelidikan tersebut karena keluarga korban tidak melakukan penuntutan.

“Keluarga korban tidak bersedia membuat laporan polisi terhadap perusahaan,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (30/11).

BACA JUGA:  Kapal Diduga Kencing Minyak di Laut, Satpolair Dumai Beri Penjelasan

Nurhadi mengungkapkan keluarga dari korban juga telah menyerahkan surat menolak dilakukan autopsi jenazah.

“Untuk investigasi berkaitan perbaikan keselamatan kerja dilakukan Disnaker,” tuturnya.

BACA JUGA:  Banjir Rob Terjadi di Dumai, Polisi Bagi-bagi Sarapan Pagi

Nurhadi berharap peristiwa tewasnya dua pekerja tersebut tak terulang. Dia meminta perusahaan memberikan perhatian lebih dalam keselamatan kerja.

“Perusahaan di Dumai cukup banyak yang menyerap tenaga kerja, sehingga keselamatan kerja harus diperhatikan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kecelakaan Kerja, BPJS Dumai Pelototi PT Envitec Beri Hak Korban

Sebelumnya, dua pekerja tewas dalam kecelakaan kerja di PT EMI pada 29 Oktober 2022 lalu. Selain itu juga ada satu tenaga asing bernama Mr Lan yang menjalani perawatan medis.

Juru Bicara BPJS TK Dumai Dian mengatakan salah seorang pekerja yang tewas tidak terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Namun untuk hak yang diberikan kepada ahli waris tetap sama dengan pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakernaan.

“Untuk Mr Lan yang menjalani perawatan merupakan karyawan dari mitra,” ucapnya. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU