GenPI.co Riau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti membuat usulan penambahan lima daerah pimilihan untuk kursi DPRD pada Pemilu 2024 mendatang.
Komisioner KPU Kepulauan Meranti Hanafi mengatakan usulan tersebut tertera dalam rancangan penataan dapil dan alokasi kursi DPRD yang diumumkan 23 November lalu.
“Usulannya, dari yang sebelumnya penambahan empat dapil menjadi lima dapil,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (30/11).
Hanafi mengungkapkan pihaknya saat ini tengah menunggu respons dari masyarakat mengenai rancangan penataan dapil itu.
Hanafi menjelaskan untuk rancangan dapil itu ada dua usulan yang diumumkan. Pertama yakni dengan konsep sama dengan pemilu 2019 lalu dengan empat dapil.
Lalu untuk rancangan kedua yakni hanya ditambah satu dapil dan ada penyesuaian alokasi kursi lagi.
“Untuk usulan kedua ada penyesuaian alokasi kursi. Jadi seluruh dapil dikurangi kursinya untuk dialokasikan ke dapil 5,” tuturnya.
Hanafi membeberkan mengenai alasannya mengusulkan penambahan dapil ini.
Dia menyampaikan penyebabnya yakni ada beberapa daerah yang diketahui kecamatannya tak terhubung.
Rancangan itu pun telah mengacu pada Pasal 183 UU Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2022.
“Intinya, kami usulkan rancangan dapil ini supaya mengkoneksikan kecamatan terdepat,” ucapnya. (ant)