Pemilu 2024, KPU Meranti Usul Dapil Ditambah Menjadi 5

30 November 2022 03:00

GenPI.co Riau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti membuat usulan penambahan lima daerah pimilihan untuk kursi DPRD pada Pemilu 2024 mendatang.

Komisioner KPU Kepulauan Meranti Hanafi mengatakan usulan tersebut tertera dalam rancangan penataan dapil dan alokasi kursi DPRD yang diumumkan 23 November lalu.

“Usulannya, dari yang sebelumnya penambahan empat dapil menjadi lima dapil,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (30/11).

BACA JUGA:  Soal UMK Meranti 2023, Disnaker Tunggu Arahan Provinsi

Hanafi mengungkapkan pihaknya saat ini tengah menunggu respons dari masyarakat mengenai rancangan penataan dapil itu.

Hanafi menjelaskan untuk rancangan dapil itu ada dua usulan yang diumumkan. Pertama yakni dengan konsep sama dengan pemilu 2019 lalu dengan empat dapil.

BACA JUGA:  Kecelakaan Kapal di Meranti, Nelayan Dilaporkan Masih Hilang

Lalu untuk rancangan kedua yakni hanya ditambah satu dapil dan ada penyesuaian alokasi kursi lagi.

“Untuk usulan kedua ada penyesuaian alokasi kursi. Jadi seluruh dapil dikurangi kursinya untuk dialokasikan ke dapil 5,” tuturnya.

BACA JUGA:  Bertemu Mendagri, Bupati: Meranti Penghasil Minyak Tapi Termiskin

Hanafi membeberkan mengenai alasannya mengusulkan penambahan dapil ini.

Dia menyampaikan penyebabnya yakni ada beberapa daerah yang diketahui kecamatannya tak terhubung.

Rancangan itu pun telah mengacu pada Pasal 183 UU Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2022.

“Intinya, kami usulkan rancangan dapil ini supaya mengkoneksikan kecamatan terdepat,” ucapnya. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU